PARBOABOA, Kalimantan Selatan - Tak terima dituduh selingkuh oleh istrinya, Abd (46) nekat membakar rumah di Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Selatan pada Selasa (3/8). Sialnya api menjalar ke rumah tetangga dan menghanguskan 38 rumah lainnya.
Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya Kompol Todoan Agung Gultom, Rabu (4/8/2021) mengatakan, pertengkaran itu sendiri bermula dari tuduhan selingkuh oleh sang istri berinisial NT (48). AB (46) yang tidak terima dituduh selingkuh, lalu marah dan membakar rumahnya sendiri. Sayangnya api menjalar dan tetangganya pun ikut menjadi korban.
"Terduga tersangka dalam perkara kasus kebakaran tersebut berinisial AB sementara ini kami amankan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Todoan.
Ketika pertengkaran berlangsung, suami menyiramkan bensin ke rumah pribadinya.
Begitu api disulut langsung membesar. Bersamaan dengan itu angin bertiup kencang.
Tak pelak, api langsung menyambar atap rumahnya kemudian merembet ke bangunan lain.
Ditambah lagi, bangunan yang ada di sekitar lokasi berbahan kayu dan semi permanen sehingga api mudah menyambar.
Dalam waktu cepat, si jago merah menghabiskan 30 rumah, 2 bangunan sarang burung walet, 1 TPA, dan 5 warung.
Selain Abd, juga diamankan barang bukti berupa sisa kasur yang terbakar dari rumah yang ditempati Abd dan istrinya.
"Kami masih melakukan pendalaman kasus ini, pekakunya sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya.
Sejumlah petugas pemadam kebakaran baik dari Damkar Kota Palangka Raya, Kepolisian dan semua relawan pemadam kebakaran masih melakukan proses pemadaman api sekitar 30 rumah yang rata-rata berbahan bangunan dari kayu ini hangus terbakar tanpa sisa.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sementara aparat kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga sengaja membakar rumah hingga mengakibatkan peristiwa itu terjadi.