Gemapsi Menyangsikan Hasil Penyelidikan Kejari Terhadap Aliran Uang Rp1 Miliar ke Sekda

Sekretaris Daerah Simalungun, Esron Sinaga (kiri) diduga menerima aliran uang Rp1 miliar ke rekening pribadi. (Foto: Pemkab Simalungun)

PARBOABOA, Simalungun - Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Simalungun (Gemapsi) menyangsikan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, dalam mengusut aliran uang Rp1 miliar ke rekening pribadi Sekda Esron Sinaga.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Simalungun (Gemapsi) Jahenson Saragih mengatakan, Kejari harus membeberkan kepada publik hasil penyelidikan yang dilakukan sehingga tidak menimbulkan persepsi atau penilaian negatif terhadap mereka (penegak hukum).

"Print out rekening Bendahara Setda dan rek pribadi Sekda yang dimaksud harus ditunjukkan ke publik. Jangan buat kesimpulan hanya berdasarkan pernyataan dari terlapor (Sekda Simalungun) saja," ucap Jahenson, Selasa (04/04/2023).

Dirinya mengatakan, ada kejanggalan aliran uang Rp1 miliar masuk begitu saja ke rekening pribadi tanpa adanya keterangan sumber yang jelas.

"Kejari bersama dengan Sekda Simalungun, harus menunjukkan buktinya agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat," katanya.

Editor: RW
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS