PARBOABOA, Jakarta – Baliho gambar Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terpasang di sejumlah daerah. Dalam gambar tersebut, nampak Prabowo dan Jokowi sedang berjalan dengan posisi Prabowo sebelah kanan dan Jokowi di sebelah kiri. Terdapat juga slogan yang bertuliskan “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.
Partai Gerindra menilai baliho tersebut berdampak negatif bagi Prabowo, sehingga memilih jalur hukum untuk menindak orang-orang yang diduga ‘sengaja’ melakukannya dengan tujuan menurunkan rating Ketua Umum (Ketum) mereka.
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menganggap baliho tersebut merupakan upaya penjegalan Prabowo Subianto menjadi capres pada Pemilu 2024.
Meski banyak desakan dari berbagai pihak agar mengungkapkan identitas pelaku pembuatan baliho, namun Sufmi enggan menyebutkan pelaku. Ia beralasan tidak ingin berspekulasi di ranah publik dan memilih menyerahkan semuanya kepada penegak hukum.
"(Baliho) Jadi begini, memang banyak ada beberapa juga pengamat yang mengatakan kalau bisa diungkap sosoknya. Tetapi kami lebih banyak tidak mau berspekulasi diranah publik, kami akan serah ke jalur hukum. Karena proses-proses atau upaya apa dilakukan ini berlaku atau berlangsung secara sistematis dengan metode-metode yang kalau secara awam itu kemudian ya sekali lihat ya enggak masalah," kata Sufmi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/09/2022).
Penjegalan Prabowo Subianto untuk maju sebagai capres melalui baliho salah satunya berada di sepanjang daerah Madura, yakni di Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, Jawa Timur.
Pengaruh Elektabilitas
Sufmi menjelaskan, setelah baliho tersebut dipetakan dan didalami, ia beserta pihaknya menyimpulkan bahwa isi baliho itu dapat menurunkan elektabilitas Prabowo Subianto.
Menurutnya, Partai Gerindra keberatan dengan baliho tersebut, meski isinya bersifat positif, namun dapat berdampak buruk bagi Prabowo.
“Daerah-daerah yang sudah dipasang baliho, kami minta kepada kader untuk diturunkan. Sebab, baliho dipasang tanpa izin,” tegasnya.
Editor: -