PARBOABOA, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada seluruh pers agar tidak hanya berbicara soal kebebasan wartawan, tetapi juga tentang pers yang bertanggung jawab.
Pesan itu disampaikan oleh Jokowi melalui Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu usai keduanya menggelar pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (06/02/2023).
"Itu catatan yang saya kira perlu di-highlight ya oleh teman-teman media bahwa Bapak Presiden mengatakan jangan cuma ngomong kebebasan pers, tapi pers yang bertanggung jawab," kata Ninik Rahayu dalam keterangannya kepada wartawan di lokasi.
Ninik mengakui bahwa memang selama ini kerap menuntut kebebasan pers, naum ia lupa bahwa pers juga harus bertanggung jawab.
Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada seluruh wartawan agar bertanggung jawab. Pasalnya, pers memiliki fungsi memberikan pendidikan, informasi, kontrol, dan sosial kepada publik.
Ketua Dewan Pers kemudian memaparkan bentuk dari sebuah tanggung jawab yang haru dilakukan oleh seorang wartawan, seperti mematuhi kode etik serta pedoman yang sudah dimiliki serta mengikutsertakan awak media pada uji kompetensi agar memiliki kapasitas.
"Apa sih substansi tanggung jawab itu? Ya kode etik jurnalistik, pedoman pemberitaan yang berperspektif keberagaman misalnya, mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia misalnya, kan itu sudah enggak bisa ditawar-tawar," jelasnya.
Ninik mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Dewan Pers mencatat bahwa pihaknya menerima 690 laporan sepanjang tahun 2022 lalu dengan substansi yang beragam.
Di satu sisi, banyaknya jumlah pengaduan itu dapat menandakan bahwa masyarakat semakin kritis terhadap pemberitaan.
"Yang kedua adalah bisa jadi nilai pemberitaan juga semakin menurun karena tidak diikuti dengan kredibilitas yang baik terutama pada perspektif dan pendekatan kode etik jurnalistik, kode etik keberagaman dan yang lainnya," pungkasnya.