Kasus Dugaan Penyelewengan Rp1 Miliar Jalan di Tempat

Penyelidikan dugaan uang Rp1 miliar ke rekening Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun jalan di tempat. Perkembangan kasusnya belum terlihat signifikan sejak pemeriksaan terakhir beberapa orang di Kejaksaan Negeri (Kejari). | Putra

PARBOABOA, Simalungun- Penyelidikan dugaan mengalirnya dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 ke rekening pribadi Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun, Esron Sinaga jalan di tempat. 

Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Simalungun (Gemapsi) Jahenson Saragih. Dia minta agar proses penyelidikan bisa lebih dimaksimalkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun.

"Sudah kita sampaikan kembali dan akan dipelajari dahulu, sehingga posisi kita masih menyampaikan laporan," ujarnya kepada Parboaboa. Senin (13/3/2023)

Jahenson menjelaskan, temuan dugaan korupsi sudah berulang kali disampaikan ke Kejari Simalungun. Tindak lanjutnya belum terlihat signifikan sehingga seperti jalan di tempat.

Pihaknya mendesak agar Kejari Simalungun menghadirkan cetakan print out (rekening koran) yang dimiliki Sekretariat Daerah (Sekda) dan bendahara saat pemanggilan selanjutnya. 

"Kajari lama selalu beralasan bahwa jumlah jaksa dan penyidik di Kajari Simalungun masih kurang, sehingga belum bisa menangani kasus tersebut, hanya sebatas pemanggilan saja," ucapnya. 

Kepala Kajari Simalungun, Irfan Hergianto saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya masih ingin mempelajari laporan dari pihak Gemapsi.

Ia menjelaskan untuk melakukan penyidikan, Kejari Pemkab Simalungun telah menyusun tim jaksa untuk memeriksa mereka yang berjumlah 4-5 orang. 
 
"Kita pelajari dulu, perkembangan ya sabar saja," pungkasnya.

Editor: RW
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS