PARBOABOA, Medan – Unit Reskrim Polsek Deli Tua, terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku pembunuh guru SD di Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang menggemparkan masyarakat beberapa waktu lalu.
Tersangka berinisial KF alias De'gam (33) merupakan warga Jalan Eka Warni, Medan. Tersangka terpaksa ditembak polisi karena melawan saat diringkus di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Gg Nasional, Medan, Sabtu (9/10/2021). Kapolsek Delitua AKP Zulkfli Harahap mengatakan tersangka melawan saat digiring polisi dalam pencarian barang bukti.
"Tersangka pembunuhan terhadap guru SD sudah diamankan. Tersangka berusaha melarikan diri dengan cara melawan dan mendorong petugas dan tim memberi tembakan peringatan namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Zulkifli.
Usai dilumpuhkan, tersangka lalu dibawa petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mendapatkan perawatan.
Zulkifli menjelaskan tersangka diringkus ats pembnuhan yang dilakukan tersngka terhadapa seorang guru SD yang ditemukan meninggal di dalam kamar kos di Jalan Eka Warni, Medan pada 03 September lalu.
"Tersangka mengakui melakukan pembunuhan terhadap korban. Tersangaka membunuh korban dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan martil," ungkap Zulkifli
Sebelumnya Seorang pria ditemukan meninggal dunia di tempat kos di Medan Johor, Medan. Jasad pria bernama Muhammad Ilyas (32) itu sudah membusuk.
Dari pengakuan tersangka saat diperiksa polisi, sebelum membunuh koraban, tersangka dan korban bertemu kos korban sekira 22.00 WIB (31/08). Lalu tersangaka bersama korban bertandang ke rumah teman korban yang tak jauh dari lokasi. Kemudian sekitar pukul 24.00 WIB, tersangka dan korban kembali Ke kosan korban.
Di kamar kos korban, tersangka langsung tidur dengan posisi telungkup. Namun saat dini hari, tersangka terbagun dan terkejut melihat korban hendak melakukan pelecehan sodomi kepada tersangka.
Tersangka yang tidak terima dilecehkan seperti itu sontak mengambil martil yang terletak di lantai dan langsung memukul kepala korban berulang-ulang hingga terkapar bersimbah darah. Sangkin kerasnya pukulan, bahkan martil sampai masuk ke dalam kepala korban.
"Motifnya karena tersangka tidak terima korban yang melecehkan tersangka," tukasnya.
Selain itu, kepada penyidik tersangka mengatakan bahwa korban yang merupakan pecandu sabut itu juga ingin menguasai harta benda tersangka.
Kapolsek melanjutkan, dari pengakuannya, tersangka seusai menghabisi korban kemudian kabur dengan motor milik korban. Tersangka lalu membuang martil di Jembatan Jalan Eka Sama Kanal.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 1 potong celana pendek milik tersangka, dan 1 unit handphone milik korban yang telah dicuri tersangka.