PARBOABOA,
Wonosobo – Salah satu pelaku pemerkosaan anak SMA di
Wonosobo telah ditangkap oleh Polres Wonosobo yaitu, Mingan (31).
Ia dengan tega memperkosa seorang pelajar secara bergilir
dengan seorang temannya bernama Heri (41). Perbuatan bejat tersebut dilakukan
di rumah Heri yang saat ini masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi menjelaskan
bahwa awalnya pelaku menghadang korban yang sedang berboncengan dengan
temannya. Kemudian saat di jalan, teman korban disuruh pulang dan korban dibawa
pelaku.
Mingan lalu membawa korban ke rumah Heri. Di rumah
tersebut, baik Mingan dan Heri, secara bergantian menyetubuhi korban. Korban sempat
melawan, namun tak berdaya karena paksaan para pelaku.
"Sempat ada pemaksaan kepada korban, dan saat ini
salah satu pelaku masih dalam pencarian. Keduanya diancam minimal 5 tahun
penjara dan maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.
Sementara itu, Mingan mengaku tidak mengenal korban. Hanya, sempat bertemu di rumah kos temannya.