Jadi DPO, Polri Akan Bantu KPK Buru Mardani Maming

KPK memampangkan foto Mardani Maming yang sudah masuk DPO dan mengungkapkan ciri-cirinya agar masyarakat bisa melapor jika mengetahui informasi tentang keberadaannya. (Bisnis.com/Setyo Aji Harjanto)

PARBOABOA, Jakarta – Bareskrim Polri menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memburu mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.

KPK sendiri sudah mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Mardani H. Maming.

"Pada prinsipnya Dittipidum Bareskrim Polri akan maksimal membantu pencarian," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).

Kendati demikian, jenderal bintang dua itu mengaku pihaknya belum menerima surat permintaan bantuan secara resmi dari komisi antirasuah untuk memburu Maming.

Dedi mengatakan, dirinya telah menanyakan kepada Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo perihal surat dari KPK.

"Sudah saya tanyakan Dirtipikor, surat belum diterima," kata Irjen Dedi.

Adapun dalam surat DPO yang dikeluarkan lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu tercantum ciri ciri Mardani Maming, seperti tinggi badan 168 (centimeter), berat badan kurang lebih 75 (kilogram), rambut hitam, serta warna kulit sawo matang.

Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Mardani sudah dua kali dipanggil penyidik lembaga antirasuah tersebut, yakni pada Kamis (14/7/2022) dan Kamis (21/7/2202). Namun Mardani tidak hadir sehingga dianggap tidak kooperatif.

Menurut Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, KPK memang menerima surat tentang adanya upaya praperadilan oleh Mardani Maning. Namun, hal itu dinilai tidak bisa menghambat proses hukum di lembaga pimpinan Firli Bahuri Cs.

"Kami menilai alasan itu tidak kooperatif sehingga proses penanganan perkara tetap berjalan," ujar Ali.

KPK juga meminta bantuan pihak kepolisian dalam proses pencarian dan penangkapan terhadap Mardani Maming.

Selain itu, Ali meminta kepada Mardani Maming di mana pun berada agar segera menyerahkan diri ke KPK.

"Kepada tersangka MM agar kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakan hukum ini bisa cepat selesai dilakukan," ujar Ali Fikri.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS