PARBOABOA, Jakarta – Sebanyak 30 adegan diperagakan saat rekonstruksi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, yang digelar di lapangan bola Mapolda Jawa Timur, Surabaya hari ini, Rabu (19/10/2022).
Sepanjang reka adegan ke 19 sampai 25, tidak ada adegan penembakan gas air mata ke arah tribun, namun hanya ada penembakan senjata laras kaliber 38 mm ke arah selatan lapangan untuk menghimbau para supporter agar mundur.
"Adegan ke 19, sekitar 22.09 atas perintah tersangka Has Darmawan, saksi menggunakan senjata laras kaliber 38 mm menembakkan satu kali dengan amunisi warna biru ke arah sisi selatan," kata penyidik melalui pengeras suara.
Karena imbauan tersebut tidak dihiraukan, akhirnya tersangka AKP Has Darmawan, Danki Brimob III Polda Jatim, memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata ke arah tribun penonton.
Meski begitu, selama rekonstruksi tidak ada adegan yang memperlihatkan pasukan keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun stadion.
"Secara materi penyidikan, itu penyidik yang akan menyampaikan. Kalau misal tersangka mau menyebutkan seperti itu [tidak menembak ke arah tribun], itu haknya dia, tersangka punya hak ingkar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prastyo di Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022).
Dedi menegaskan, dengan seluruh kesaksian dan alat bukti yang telah dimiliki, penyidik akan bertanggung jawab baik di kejaksaan maupun di persidangan.
"Tetapi penyidik punya keyakinan. Dengan seluruh kesaksian dan kemudian alat bukti yang dimiliki penyidik, nanti penyidik akan mempertanggungjawabkan, baik di kejaksaan maupun di persidangan," imbuh Dedi.
Sebagai informasi, tragedi Kanjuruhan adalah kerusuhan yang terjadi pasca laga antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (01/10/2022). Tragedi ini memakan ratusan korban dan melibatkan banyak oknum aparat sebagai tersangka.