Soal Mafia Tanah, Jokowi ke Kepala BPN: Jangan Beri Ampun!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri acara penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Tahun 2022 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (01/12/2022). (Foto: Twitter/jokowi)

PARBOABOA, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi perintah kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto untuk membereskan para mafia tanah dan tidak memberi kelonggaran karena telah menyusahkan masyarakat banyak.

"Sengketa seperti ini banyak sekali, inilah problem besar pertanahan kita, belum kalau yang namanya mafia tanah masuk, lebih ruwet lagi. Tapi pak Menteri yang sekarang bekas Panglima TNI, didatangi beliau sudah, mafianya nyingkir semua," kata Jokowi saat menghadiri acara penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Tahun 2022 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (01/12/2022).

"Saya sudah sampaikan ke Pak Menteri, 'Pak, sudahlah, jangan beri ampun yang namanya mafia tanah. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, yaitu rakyat,'," tegas Jokowi.

Jokowi mengatakan, sengketa tanah ini merupakan permasalah yang cukup sensitif karena dapat menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Untuk itu, presiden meminta Kepala BPN untuk segera menyelesaikan perkara mafia tanah tersebut dan menerbitkan sertifikat tanah sehingga permasalahan dapat diselesaikan.

"Kalau sudah menyangkut tanah, itu mengerikan, Pak. Bisa berantem saling bunuh karena menyangkut hal yang sangat prinsip," ujarnya.

"Ini lah yang harus kita hindari agar konflik tanah, sengketa tanah bisa segera diselesaikan dengan memberikan sertifikat sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah pada rakyat. Kalau sudah pegang semuanya, adem semuanya, rakyat ini akan adem semuanya. Konflik-konflik nggak ada, sengketa tanah enggak ada," paparnya.

Presiden juga mengingatkan masyarakat untuk menyimpan sertifikat dengan baik dan berhati-hati jika ingin menggunakan sertifikat sebagai agunan untuk meminjam uang di bank.

Sebelumnya, Jokowi telah membentuk tim khusus untuk menangani mafia tanah yang dikomandoi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang anggotanya berisi perwakilan sejumlah kementerian atau lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS