PARBOABOA,
Jakarta – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik
Indonesia (Bareskrim Polri) menangkap Youtuber Muhammad Kece yang diduga
melakukan tindak pidana penistaan agama. Pria yang sering mengenakan peci hitan
dalam videonya tersebut ditangkap di Bali dan segera dibawa ke Bareskrim Polri
di Jakarta.
Kabar penangkapan Youtuber Muhammad Kece dibenarkan oleh
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam konfirmasiny pada Rabu
(25/8/2021).
“Sudah ditangkap di Bali,” kata Agus.
Agus belum menjelaskan lebih detail terkait penangkapan
Muhammad Kece ini. Namun, pihaknya menyebut Kece akan dibawa ke Bareskrim
Polri, hari ini, Rabu (25/8).
Seperti diketahui Youtuber Muhammad Kece akan menjalani
pemeriksaan lebih lanjut terkait unggahannya yang dianggap menista agama.
YouTuber dengan nama channel Muhammad Kece tersebut dinilai
mengundang kontroversi dan dikecam oleh sejumlah ulama karena dianggap melakukan
penistaan agama Islam.
Sebagai informasi, YouTuber Muhammad Kece melakukan
streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama
Islam.
Muhammad Kece juga menyebut kitab kuning yang diajarkan di
pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Pelaporan kasus Youtuber Muhammad Kece diterima oleh Bareskrim Polri dengan laporan nomor polisi nomor 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021.
BERITA TERKAIT:
Diduga Menista Agama, Kominfo Blokir Puluhan Vidio M Kece