Terima 4 Aduan Soal Dugaan Korupsi Dalam Pilpanag, Kejari Simalungun Janji Usut Tuntas

Bupati dan Wakil Bupati Simalungun berkunjung ke salah satu TPS Pemilihan Kepala Nagori (Pilpanag). (Foto: PARBOABOA/Patrick)

PARBOABOA, Simalungun - Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun berjanji akan mengusut tuntas seluruh aduan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Nagori (Pilpanag) di 248 nagori di wilayah tersebut. 

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Asor Olodaiv DB Siagian, mengatakan, sejak pekan lalu, pihaknya telah menerima empat aduan berbeda terkait pemilihan pangulu di Simalungun itu.

Dia menyebut, pihaknya menerima aduan dari Nagori Dolok Ilir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, yang dilaporkan oleh Bambang Rianto, kemudian dari Nagori Lokkung Raya, Kecamatan Raya, dilaporkan oleh Sarjoni Saragih.  

Sementara itu, kata Asor dua laporan lainnya berasal dari Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, yang dilaporkan oleh Jahardin Sitindaon dan Poltak Sinaga.

"Kami sudah cek dan menampung laporan tersebut sejak seminggu lebih ini," ujarnya kepada Parboaboa, Selasa (21/3/2023).

Asor mengatakan pihaknya akan memeriksa dan menindaklanjuti laporan-laporan tersebut secara independen dan profesional, dengan tujuan untuk menginvestigasi dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi sebelum pelaksanaan Pilpanag 2023.

"Kami akan melakukan klarifikasi dalam waktu dekat. Namun, kami masih harus melakukan pendalaman terlebih dahulu sebelum kami dapat memberikan kesimpulan mengenai adanya dugaan kasus korupsi di dalamnya," tambah Asor.

Asor memastikan, pihaknya akan menyelidiki seluruh aduan ini hingga tuntas, untuk mematahkan keraguan masyarakat yang menilai pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Simalungun akan terhenti di tengah jalan. 

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat mempercayai seluruh proses penyelidikan yang akan mereka lakukan. 

"Kami akan mengusut kasus ini sampai tuntas, karena kami ingin menjawab opini masyarakat dan mencari barang bukti yang ada," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Pemerintahan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun, Lamhot Haloho, belum memberikan komentar mengenai hal ini. Pesan yang dikirim tim Parboaboa melalui WhatsApp, hingga saat ini masih belum ditanggapi. 

Editor: Rini
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS