PARBOABOA, Parapat - Ratusan Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan perairan Danau Toba Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara kembali ditertibkan, pada Selasa (9/8/2022).
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, jajaran Polres Simalungun siap mendukung Pemkab Simalungun dalam menertibkan KJA untuk mewujudkan program pemerintah menjadikan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata super prioritas.
Hal itu diucapkannya saat menyampaikan sambutan diacara Penyerahan Dana Kompensasi kepada masyarakat pemilik KJA (Keramba Jaring Apung), Desa Sualan Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon (Parapat Danau Toba) Kabupaten Simalungun. Selasa (9/8/2022) sekitar Pukul 10.00 WIB.
Terkait hal itu, Forkopimda Simalungun melalui Sekda Simalungun dan Dandim 02/07 Simalungun menyampaikan dana kompensasi kepada masyarakat pemilik KJA di Desa Sualan, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
Dana kompensasi tersebut diberikan kepada 20 KK yang memiliki keramba di lokasi tersebut. Dalam pelaksanaannya, hingga Agustus ini akan ditertibkan sebanyak 261 KJA di Parapat, Danau Toba.
“Hari ini Personel Polres Simalungun melalui Polsek Parapat bersama jajaran Kodim 0207/Simalungun serta Sat Pol-PP Pemkab Simalungun bersama-sama melaksanakan pertiban KJA, harapan kita diakhir bulan agustus ini 261 keramba jaring apung sudah selesai ditertibkan,” kata AKBP Ronald.
Ia juga mengharapkan kerjasama seluruh petani untuk segera memanen dan mengosongkan area keramba secepatnya.
“Saya berharap kepada seluruh petani keramba tersebut dapat bekerja sama untuk segera mengosongkan atau memanen sehingga dapat lebih cepat dan lebih bagus,” ungkapnya.